9/15/2020

MAKALAH SEPTEMBER

 

GANJIL-GENAP ON LAGI, KARENA COVID-19????




PENDAHULUAN

Pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia telah menyebar begitu luas dan menginfeksi lebih dari 218 ribu penduduk. Tentu hal ini menjadi masalah yang sangat komplek bagi pemerintahan Indonesia. Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai cara agar penyebaran Covid-19 ini dapat diatasi mulai dari penerapan protokol kesehatan, kebiasaan baru, hingga perubahan-perubahan di berbagai lini kehidupan. Tetapi masyarakat Indonesia akhir-akhir ini terkesan cuek dan tak peduli lagi dengan adanya pandemi Covid-19 ini, masyarakat Indonesia sudah banyak yang tidak lagi menerapkan protokol kesehatan dari pemerintah, karena berbagai alasan seperti pemenuhan berbagai kebutuhan sehari-hari yang sulit didapatkan, ekonomi yang tidak stabil, dan alasan lainnya. Oleh karena itu pemerintahan melakukan berbagai inovasi dalam mengatur masyarakat agar tetap dapat memenuhi kebutuhannya tetapi tetap mematuhi protokol kesehatan. Seperti yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta yang bekerja sama dengan pihak Kepolisian dalam rangka mengaktifkan kembali sistem pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat ganjil-genap yang mulai berlaku kembali mulai hari Senin tanggal 3 Agustus 2020 bagi kendaraan yang berlalu lintas di Jakarta di 25 ruas jalan Ibu Kota, hal ini bertujuan untuk mengurangi volume kendaraan di jalan atau mengurai kemacetan di Ibu Kota tetapi juga bertujuan agar dapat mengurangi potensi penyebaran Covid-19 ini. System ini berlaku setiap hari kerja, yaitu pada hari Senin sampai Jumat, untuk pagi hari mulai pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB dan pada sore ke malam hari pada pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB. Penerapan kembali hal tersebut tentu membuat beberapa polemik yang ada di pikiran masyarakat. Untuk itu saya akan membahas mengenai penerapan sistem pembatasan tersebut.

 

 

 

PERTANYAANNNYA????

1.     Apakah penerapan kembali sistem ganjil-genap di Jakarta dapat mengurangi/menurunkan volume penyebaran Covid-19?

2.     Bagaimana caranya agar penerapan sistem tersebut dapat dilaksanakan dengan baik sehingga dapat tercapainya tujuan yang diinginkan? 

 


 

PEMBAHASAN

1.     Apakah penerapan kembali sistem ganjil-genap di Jakarta dapat mengurangi/menurunkan volume penyebaran Covid-19?

Jawaban:

      Menurut saya penerapan kembali sistem ganjil-genap tersebut dapat mengurangi kemacetan di berbagai ruas jalan Ibu Kota dan mengurangi volume kendaraan di jalan karena sistem tersebut mengarahkan agar para pengendara untuk memakai kendaraan umum sehingga kendaraan pribadi berkurang di jalanan. Mungkin hal tersebut mengurangi kepadatan kendaraan di jalan tetapi tidak mengurangi kerumunan yang terjadi, malahan sebaliknya. Keadaan tersebut malah menambah keramaian baru hingga memunculkan klaster baru Covid-19. Hal ini dapat terjadi karena apabila para pengendara beralih ke kendaraan umum otomatis akan membuat kerumunan yang terjadi karena penambahan pengguna kendaraan umum tersebut. Apalagi penerapan sistem tersebut tidak dibarengi dengan penerapan bekerja dari rumah oleh perusahaan di Jakarta tentunya membuat para warga Jakarta tidak memiliki pilihan lain, bagi mereka yang tidak bisa menggunakan mobil pada hari-hari tertentu pastinya terpaksa untuk mengantre menggunakan kendaraan umum yang otomatis ujung-ujungnya membuat penumpukan orang atau kerumunan. Ditambah lagi apabila jumlah kendaraan umum yang tidak dapat menampung banyaknya penumpang yang mengalami peningkatan, serta tidak terjaminnya protokol kesehatan dilaksanakan dengan baik dan benar di dalam kendaraan umum seperti contohnya apabila terjadi desak-desakan di dalam kendaraan, hal ini tentu saja akan melanggar berbagai protokol kesehatan. Oleh karena itu penerapan kembali sistem ganjil-genap masih banyak kekurangan di berbagai sisi.

 

 

2.     Bagaimana caranya agar penerapan sistem tersebut dapat dilaksanakan dengan baik sehingga dapat tercapainya tujuan yang diinginkan? 

Jawaban:

            Menurut saya ada berberapa cara agar sistem tersebut berjalan lebih efektif diantaranya yaitu:

a.     Penambahan jumlah kendaraan umum yang tersedia. Hal ini tentu saja karena adanya penambahan penumpang karena peralihan dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum, sehingga memerlukan tambahan jumlah kendaraan umum

b.     Penambahan halte-halte atau tempat pemberhentian kendaraan umum sehingga dapat mengurangi terjadinya kerumunan di tempat-tempat umum

c.     Penerapan protokol kesehatan yang ketat di dalam kendaraan umum dan tempat pemberhentian kendaraan umum seperti pembatasan jumlah penumpang dan penerapan physical distancing di berbagai tempat duduk, adanya kawasan wajib menggunakan masker, dan protokol kesehatan lainnya

d.     Adanya petugas yang memberikan pengarahan dan penjagaan terhadap penumpang untuk tetap mengikuti atau menjalankan protokol kesehatan, dapat juga mengatur antrean agar tidak terjadi penumpukan penumpang.

e.     Adanya aturan bekerja dari rumah atau memaksa perkantoran menerapkan sistem kerja maksimal diisi 50 persen karyawannya

f.      Adanya denda yang tegas bagi pelanggar protokol kesehatan

g.     Pengecekan keadaan penumpang sebelum menggunakan tranportasi umum seperti pengecekan suhu dll.

 

 

 

KESIMPULAN

            Penerapan sistem pembatasan kendaraan dengan menggunakan pelat ganjil-genap yang dilakukan pemprov DKI Jakarta belum dapat memastikan turunnya angka penyebaran Covid-19 yang terjadi di Ibu Kota, mungkin dapat menurunkan angka kemacetan dan kepadatan kendaraan di jalan tetapi belum dapat dengan maksimal mengurangi keramaian orang malah sebaliknya menambah potensi adanya kerumunan baru yang mana dapat meningkatkan penyebaran Covid-19. Tetapi ada berbagai cara agar sistem tersebut dapat mengurangi penyebaran Covid-19 seperti yang telah dijelaskan di pembahasan di atas. Sesungguhnya semua usaha tersebut tidak dapat berjalan dengan maksimal apabila tidak adanya kedisiplinan dalam diri masing-masing orang terhadap penerapan protokol kesehatan yang telah dibuat oleh pemerintah.

DAFTAR PUSTAKA

Sumber Gambar : https://www.liputan6.com/otomotif/read/4353018/ditiadakan-mulai-14-september-2020-polda-metro-tunggu-pergub-terkait-ganjil-genap

Referensi Bacaan: 

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/03/14321051/penerapan-ganjil-genap-dinilai-justru-bisa-meningkatkan-kasus-covid-19?page=all

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/24/19210771/kasus-covid-19-jakarta-tetap-tinggi-ganjil-genap-dinilai-tak-efektif?page=all#page2

Tidak ada komentar:

Posting Komentar